Polisi Rekonstruksi Kasus Bom Lubuklinggau

Polisi Rekonstruksi Kasus Bom Lubuklinggau

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 16:03 WIB
Lubuklinggau - Polisi menggelar rekonstruksi bom paket yang ditujukan kepada Hindra Sumarjono, pemilik SM Swalayan Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Rekonstruksi pada Jumat (9/9/2011) dipimpin AKBP Denny Haryadi, Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Umum Polda Sumsel. Rekonstruksi ini terdiri dari 29 adegan.

Saat di Lubuklinggau rekonstruksi dimulai dari agedan ke tujuh. Adegan itu menggambarkan tersangka Aldrian Alfarisi tiba di rumah saksi Heri Alpiah, pada Maret 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu dilanjutkan adegan ke delapan tersangka menyimpan paket bom di dalam bak kamar ruang atas yang belum digunakan di rumah saksi Heri. Adegan terakhir yaitu adegan ke-29, korban Hindra Sumarjono membuka paket bom di lantai atas SM Swalayan.

"Setelah rekonstruksi ini, tersangka dibawa lagi ke Palembang. Di sini hanya rekonstruksi saja," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan.

(tw/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads