Polisi Tangkap 2 Pemukul Wartawan di PN Jakarta Timur

Polisi Tangkap 2 Pemukul Wartawan di PN Jakarta Timur

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 16:17 WIB
Jakarta - Subdit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pemukulan pada 2 wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kedua wartawan itu dipukul saat meliput sidang sengketa tanah.

"Kita tangkap dua pelaku yang telah memukul wartawan saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Kasubdit Jatanras AKPB Hemly Santika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2011).

Helmy menjelaskan, kejadian itu terjadi saat dua wartawan yang berasal dari koran Siasat Kota datang menghadiri sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/9) kemarin. Kedua wartawan itu adalah Johnson Purba dan Lasport Hutagaol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya mengambil gambar tersangka OK dam ME dan temannya yang menyebabkan pelaku merasa tersinggung," terangnya.

Karena tidak terima direkam, kedua tersangka mengambil bata bata dan balok kayu untuk memukul korban.

"Pelaku mengaku memukul di bagian kepala dan juga melemparkan batu yang juga mengenai bagian kepala korban," ujarnya.

Atas laporan keduanya, polisi menangkap kedua tersangka di Kompleks Billy Moon yang berada di Pondok Kelapa Jakarta Timur.

(fiq/rdf)


Berita Terkait