"Kita tangkap dua pelaku yang telah memukul wartawan saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Kasubdit Jatanras AKPB Hemly Santika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2011).
Helmy menjelaskan, kejadian itu terjadi saat dua wartawan yang berasal dari koran Siasat Kota datang menghadiri sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/9) kemarin. Kedua wartawan itu adalah Johnson Purba dan Lasport Hutagaol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tidak terima direkam, kedua tersangka mengambil bata bata dan balok kayu untuk memukul korban.
"Pelaku mengaku memukul di bagian kepala dan juga melemparkan batu yang juga mengenai bagian kepala korban," ujarnya.
Atas laporan keduanya, polisi menangkap kedua tersangka di Kompleks Billy Moon yang berada di Pondok Kelapa Jakarta Timur.
(fiq/rdf)











































