Garut Government Watch (GGW) menduga, pada pembagian kekuasaan yang tidak adil antara Bupati Garut Aceng HM Fikri dan wakilnya Diky Candra. Hal itu yang dinilai menjadi penyebab Diky mundur.
"Kami menilai mundurnya Diky, berawal dari kontrak politik yang disepakati bupati dan wakil bupati di luar tupoksi yang diatur dalam undang-undang," ungkap Sekjen GGW, Agus Rustandi kepada wartawan, Jumat (9/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Agus, ketidakharmonisan antara bupati dan wakil bupati, diperparah dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kejanggalan anggaran rumah tangga wakil bupati pada 2010. "Seharusnya Diky mau membuka secara gamblang persoalan sebenarnya, agar masyarakat tahu," tutupnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, juga meminta agar Diky Candra tidak mundur dari jabatan wakil bupati Garut. Sebab masih banyak pekerjaan pemerintahan yang belum selesai.
"Kami minta agar Pak Diky nggak mundur, karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai," ujar Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Agus Muhamad Soleh kepada wartawan.
Para pengurus MUI dan tokoh agama di Garut telah datang ke kantor Wakil Bupati Garut untuk meminta Diky membatalkan pengunduran diri. Namun keputusan akhir tentu ada di tangan Diky.
"Kami hanya menyampaikan saja, tapi hasilnya tetap Pak Diky yang menentukan. Besar harapan kami agar para pemimpin ini bisa sejalan dalam mengelola pemerintahan Kabupaten Garut. Kasihan masyarakat," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Diky mengakui telah berbicara dengan Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri. Diky mantap tetap akan mundur. Dia meminta maaf kepada masyarakat Garut.
"Alhamdulillah saya telah berkomunikasi dengan ketua DPRD Garut, sebelum saya menemui mereka dan saya tetap dengan pendirian saya untuk mundur dari jabatan wakil Bupati," ujar Diky Candra, usai salat Jumat kepada wartawan.
(fay/vit)











































