Ketiga tersangka yang dimaksud adalah Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya dan seorang pengusaha Dharnawati. KPK pun telah menyita uang suap Rp 1,5 miliar.
"Di kediaman para tersangka," kata Kabag Pemberitaan Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (9/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priharsa tidak menjelaskan secara detil lokasi pasti penggeladahan. Yang jelas, hal ini dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti.
"Untuk mencari alat bukti tambahan dalam rangka rangka penyidikan kasus dugaan suap di Kemenakertrans," ucapnya.
(mad/ndr)











































