Syafii Nilai Ada Indikasi Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK

Syafii Nilai Ada Indikasi Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 15:21 WIB
Jakarta - Anggota Komite etik KPK Syafii Maarif memberi sinyalemen adanya pelanggaran kode etik oleh salah satu pimpinan KPK. Namun, indikasi itu masih perlu pembuktian lebih jauh.

"Ya, kode etik bisa saja. Bisa terjadi," kata Syafii di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (9/9/2011).

Siapa pimpinan KPK yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik? Syafii belum mau memberikan penjelasan. Yang pasti, proses klarifikasi belum dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan kan belum ketemu. Jadi kita memang belum bisa memastikannya," sambungnya.

"Tetapi belum 100% bisa dipastikan. Itu belum bisa dikatakan," lanjutnya.

Seperti diketahui, KPK hari ini memanggil aktivis media sosial Iwan Piliang. Dia dimintai keterangan terkait kronologi wawancara via skype dengan M Nazaruddin.

Sebagian pimpinan KPK juga sudah dimintai keterangan terkait tudingan Nazaruddin. Mereka adalah M Jasin, Busyro Muqoddas dan Bibit Samad Rianto.


(mad/rdf)


Berita Terkait