BK Telusuri Status Anggota DPR Bermasalah Hukum

BK Telusuri Status Anggota DPR Bermasalah Hukum

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 14:53 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan DPR tengah menelusuri status hukum sejumlah anggota DPR. BK hendak memecat sejumlah anggota DPR yang sudah inkrah.

"Kalau yang sudah dipidana namun tidak ditarik kita mintakan konfirmasi lembaga peradilan untuk mengetahui status hukum yang bersangkutan. Kalau sudah ada konfirmasi resmi baru BK merekomendasikan," ujar Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2011).

Salah satu yang masih ditelusuri adalah anggota Komisi III DPR dari PDIP Panda Nababan. BK tengah memantau banding yang diajukan Panda Nababan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Panda sedang mintakan status hukum yang bersangkutan. Benar banding atau tidak lembaga peradilan apa sudah melihat keputusan hukum tetap," tuturnya.

Lain halnya anggota DPR yang sudah ditarik dari fraksi dan partainya. Kalau pun pemecatan berjalan lambat seperti Misbakhun dan Nazaruddin, BK tak bisa apa-apa.

"Jadi kalau yang sudah mengundurkan diri dari partainya maka bukan kewenangan lagi DPR," tandasnya.

(van/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads