Mabes Polri Mintai Keterangan Sekjen MK

Surat Palsu MK

Mabes Polri Mintai Keterangan Sekjen MK

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 14:25 WIB
Jakarta - Mabes Polri terus menyelidiki kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Sekjen MK Janedjri M Gaffar dan Kepala Biro Administrasi Penanganan Perkara MK Triyono Edy Budhiarto pun dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Tadi malam sudah diperiksa dan hari ini dilanjutkan lagi untuk melengkapi pemeriksaan kemarin," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2011).

Anton mengatakan, pemeriksaan Janedjri dan Triyono dilakukan untuk melengkapi dan memperkuat BAP khususnya untuk tersangka Zainal Arifin Hoesein. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sibuk jadi kita yang datang. Mereka diperiksa sebagai saksi dan di-BAP," terang Anton.

Polri telah menetapkan panitera MK Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka kasus pemalsuan surat terkait penetapan keputusan suara Dewi Yasin Limpo. Namun penyidikan polisi tidak juga berkembang, hanya mentok di Zainal dan belum menyentuh otak di balik penerbitan surat itu. Zainal sendiri merasa dikorbankan dalam kasus ini. Karena tandatangannya yang dipalsukan.

Terkait kasus ini, tim kuasa hukum Zainal juga telah mengadu ke Kompolnas dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Zainal bahkan mengajukan Ketua MK Mahfud MD untuk menjadi saksi meringankan bagi dirinya.

(nal/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads