"Tadi malam sudah diperiksa dan hari ini dilanjutkan lagi untuk melengkapi pemeriksaan kemarin," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2011).
Anton mengatakan, pemeriksaan Janedjri dan Triyono dilakukan untuk melengkapi dan memperkuat BAP khususnya untuk tersangka Zainal Arifin Hoesein. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri telah menetapkan panitera MK Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka kasus pemalsuan surat terkait penetapan keputusan suara Dewi Yasin Limpo. Namun penyidikan polisi tidak juga berkembang, hanya mentok di Zainal dan belum menyentuh otak di balik penerbitan surat itu. Zainal sendiri merasa dikorbankan dalam kasus ini. Karena tandatangannya yang dipalsukan.
Terkait kasus ini, tim kuasa hukum Zainal juga telah mengadu ke Kompolnas dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Zainal bahkan mengajukan Ketua MK Mahfud MD untuk menjadi saksi meringankan bagi dirinya.
(nal/vit)











































