Yang pertama adalah anggota FPKS DPR M Misbakhun. Misbakhun dipenjara karena kasus Bank Century.
"BK melihat bahwa suratnya belum secara resmi dikirimkan partainya maka itu belum diproses. Bagi BK maka belum, partainya belum melakukan tindakan," ujar Ketua BK DPR M Prakosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya adalah anggota FPDIP Duddi Makmun Murod. Duddi ditahan karena kasus suap pemilihan DGS BI.
"Duddi sudah lama sudah mundur sudah menunggu proses," tutur Prakosa.
Anggota FPDIP DPR Panda Nababan juga tengah ditelusuri BK. Utamanya menyangkut proses hukum terhadap Panda.
"Pak Panda BK sedang mintakan status hukum yang bersangkutan. Benar banding atau tidak lembaga peradilan apa sudah melihat keputusan hukum tetap atau pasti banding," jelasnya.
Selain itu ada anggota FPKS Arifinto yang sedang diproses pengunduran dirinya. Arifinto mundur bukan karena kasus hukum namun karena menonton video porno di tengah rapat paripurna DPR.
(van/rdf)











































