"Saya setuju semuanya harus dikontrol dan ditertibkan. Terutama LSM asing ini harus dikontrol," ujar Ketua DPR Marzuki Alie, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9/2011).
Marzuki mengusulkan agar DPR segera merumuskan UU keormasan. Pembahasan di Komisi II DPR segera dituntaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian tidak ada kegiatan LSM asing di Indonesia yang tidak terdaftar. Juga sumber dana asing untuk LSM.
"Jangan sampai ada intervensi asing," tandasnya.
Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, harus ada evaluasi menyangkut aliran uang asing ke LSM.
"Harus ada evaluasi. Perlu ada transparansi dalam pengelolaan dana-dana asing. Semua lalu lintas dana dari asing harusnya diaudit oleh auditor publik yang berkompeten," tandasnya.
(van/rdf)










































