SE Dadakan KPU Picu Sengketa Pemilu

SE Dadakan KPU Picu Sengketa Pemilu

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2004 07:15 WIB
Jakarta - Pusat Reformasi Pemilu menilai surat edaran (SE) No. 1151/15/VII/2004 yang mendadak diedarkan KPU akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu. Pasalnya potensi sengketa pemilu meninggi. Penetapan suara sah yang tidak standar, dapat menurunkan kualitas pemilu presiden dan wakil presiden. Demikian dikatakan Pusat Reformasi Pemilu atau Cetro dalam pernyataan pers yang diterima detikcom, Selasa, (6/7/2004). Cetro menyayangkan keputusan KPU yang dikeluarkan secara mendadak. Berita tentang keputusan perubahan suara sah dikeluarkan saat proses pemungutan suara sudah dimulai. Keputusan ini membuat proses pemilu tidak lancar. Terlebih, informasi tersebut tidak bisa diterima secara merata akibat jumlah petugas KPPS yang banyak dan sarana komunikasi yang tidak memadai. Lebih lanjut, Cetro menilai, SE dadakan yang dikeluarkan KPU akan berdampak pada rasa ketidakadilan. Di satu TPS, surat suara yang tembus ke halaman sampul dianggap sah, sedangkan di tempat lain tidak. Cetro menghimbau agar keklilafan KPU tidak memicu konflik antar pendukung capres-cawapres manapun. Untuk itu Cetro merekomendasikan agar KPU segera mengeluarkan keputusan tentang koreksi tuntas penghitungan suara yang semula dianggap tidak sah. Koreksi dilakukan di tingkat PPS dan disetujui Panwas dan saksi peserta pemilu. Selain itu, upaya koreksi juga harus dilakukan terbuka di tingkat PPK. (dni/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads