"LSM asing maupun LSM yang didanai asing, apapun di negara negara ini harus dikontrol. Harus dikontrol apa kegiatannya, sasarannya, uangnya dari mana, untuk tujuan apa," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2011).
Menurut Hasanuddin, seharusnya LSM asing dipantau dengan sangat ketat. Karena kerjanya bisa saja memicu efek negatif jika tidak dikontrol.
"Bagaimanapun juga pasti ada dampak sosial baik positif atau negatif. Kalau itu postitif tidak masalah. Kalau negatif kepentingan masyarakat harus dilindungi," imbuh politisi senior PDIP ini.
"Apakah asing langsung apakah asing berhubungan dengan lokal ya tetap harus dikontrol. Begitulah kita berbangsa dan bernegara. Ya ini harus diketahui oleh negara," tandasnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi keberadaan LSM yang didanai asing. Sebagian besar LSM yang didanai asing dinilai tidak pernah kooperatif soal pengelolaan anggaran.
"LSM di kita banyak, sampai 1.600 yang melakukan pendaftaran. Tapi untuk LSM yang didanai asing umumnya mereka tidak taat, tidak pernah terbuka soal anggarannya," ujar juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/9/2011).
(van/nwk)











































