PPATK Temukan Transaksi Miliaran Rupiah Terkait Kemnakertrans

PPATK Temukan Transaksi Miliaran Rupiah Terkait Kemnakertrans

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 12:58 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 4 transaksi mencurigakan terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans). Nilai tertinggi transaksi yang terlacak mencapai miliaran rupiah.

"Terkait dugaan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, saat ini terdapat 4 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro saat dihubungi detikcom, Jumat (9/9/2011).

PPATK mendapatkan laporan itu dari sejumlah lembaga keuangan terkait transaksi yang dilakukan pihak terkait dalam kasus suap itu. "Transaksi tertinggi untuk kasus tersebut mencapai Rp 1,5 miliar. Laporan dari 4 penyedia jasa keuaangan yang terdiri dari 3 bank dan 1 non-bank," jelas Subintoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPATK sudah berkoordinasi dengan KPK terkait temuan ini. "Kami senantiasa bekerjasama dengan KPK," imbuhnya.

KPK sudah menetapkan 3 tersangka terkait kasus suap Kemnakertrans ini. 2 Berasal dari Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya dan seorang pengusaha Dharnawati. KPK telah menyita uang suap Rp 1,5 miliar.

(ndr/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads