Priyo: Mendagri Jangan Ragu Tertibkan LSM Asing

Priyo: Mendagri Jangan Ragu Tertibkan LSM Asing

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 12:39 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendorong Mendagri segera menertibkan LSM asing dan yang dibiayai asing. Ia berharap Mendagri tak ragu-ragu menghadapi LSM yand didanai asing.

"Mendagri tidak perlu ragu-ragu untuk menertibkan LSM asing tersebut. Juga LSM yang dibiayai asing," tegas Priyo.

Hal ini disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9(2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Priyo, setiap LSM asing harus terdaftar di Kemenkum HAM dan Kemendagri. Demikian juga dengan pendanaannya.

"Mereka boleh saja bermukim dan beraktivitas di Indonesia tapi tetap harus ikuti aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi keberadaan LSM yang didanai asing. Sebagian besar LSM yang didanai asing dinilai tidak kooperatif soal pengelolaan anggaran.

"LSM di kita banyak, sampai 1.600 yang melakukan pendaftaran. Tapi untuk LSM yang didanai asing umumnya mereka tidak taat, tidak pernah terbuka soal anggarannya," ujar juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/9/2011).

(van/vit)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads