Polisi Bisa Bongkar Praktik Mafia Kursi di KPU Lewat Kasus MK

Polisi Bisa Bongkar Praktik Mafia Kursi di KPU Lewat Kasus MK

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 12:43 WIB
Jakarta - Polisi diminta bekerja profesional dan berani dalam menyelidiki kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Dewi Yasin Limpo. Jangan hanya berhenti pada staf biasa di MK saja yang diincar.

"Jika kepolisian memiliki kemauan baik untuk membongkar kasus ini secara tuntas, maka sedikit banyak pola-pola praktik mafia kursi di KPU dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum MK dapat terkuak. Tentunya ini sangat bagus bagi perbaikan sistem dan kelembagaan KPU dan MK," kata aktivis Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Taufik Basari di Jakarta, Jumat (9/9/2011).

Sebenarnya, lanjut Taufik, polisi telah memiliki modal awal berupa hasil tim investigasi internal MK yang menggambarkan peran-peran para pihak dalam penerbitan surat palsu itu dan siapa saja yang berperan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi awal ini dapat pula dicocokkan dengan keterangan-keterangan dalam panja pemilu di DPR sebagai bahan pengembangan kasus," tambah Taufik.

Taufik juga menilai, penetapan mantan panitera MK Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka juga terkesan ada upaya mengarahkan kasus ini hanya kepada pihak-pihak MK dan pihak-pihak di tingkat bawah saja tanpa melihat konteks yang lebih luas seperti latar belakang adanya surat palsu.

"Mengapa KPU perlu mengirim surat mempertanyakan isi putusan meskipun amarnya telah jelas? Siapa saja yang aktif mendorong agar terdapat kata penambahan yang mengubah substansi putusan? Mengapa surat asli tidak disampaikan dalam pleno awal KPU sehingga baru diketahui kemudian?" jelas Taufik.

Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa mantan hakim MK Arsyad Sanusi dan juga politikus PD Andi Nurpati yang pernah duduk di KPU. Status keduanya masih saksi.

(ndr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini