"Apapun masukan dari masyarakat akan kita perhatikan. Kita sedang evaluasi seperti Greenpeace ini. Kita masih dalami betul seperti apa," ujar juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/9/2011).
Reydonnyzar mengatakan, sesuai dengan peraturan, setiap LSM yang didanai asing harus mempertanggungjawabkan keuangannya kepada masyarakat dan melaporkannya ke pemerintah. Hal ini agar pemerintah tahu arah dan visi kebijakan LSM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Reydonnyzar, evaluasi terhadap Greenpeace akan dimulai dengan melihat struktur dan pengelolaan anggarannya. Jika ditemukan pelanggaran dan Greenpeace tidak kooperatif, maka Kemendagri bisa melakukan peringatan.
"Kita peringati dulu. Nanti kalau mereka tidak patuh, kita bisa ambil opsi membekukan. Dilarang beroperasi di Indonesia. Kalau mereka mau beroperasi, ikuti aturan di sini dulu," terangnya.
Reydonnyzar menegaskan, evaluasi terhadap LSM asing tidak hanya pada Greenpeace semata. Evaluasi juga akan dilakukan pada seluruh LSM yang selama ini menerima dana asing.
"Greenpeace akan menjadi momentum. Nanti semua kita evaluasi. Kita tunggu hasilnya nanti," tandasnya.
(ape/nvc)











































