"Kita mempelajari watak Nazarudin berubah-ubah," ujar penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
Abdullah mengatakan itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2011).
Dengan analisa seperti itu, tidak ada untungnya jika Nazar harus dipindahkan dari rutan mako brimob. Lagipula, jika permintaan itu dipenuhi, tersangka lainnya pun bisa meminta hal yang sama.
"Oleh karena itu kita menganggap tidak perlu dipindah ke cipinang karena itu jadi preseden kalau sekali dipindah maka yang lain juga kan minta," tandasnya.
(mok/ape)











































