Sebelumnya, komite etik pernah memeriksa Nazaruddin. Namun mantan Bendahara Partai Demokrat ini memilih bungkam.
Tim akhirnya tak ambil pusing dengan sikap Nazar. Tim tetap akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik meski Nazar tak bersaksi.
"Karena pemeriksaan saksi lain, komite etik anggap tuduhan Nazaruddin terhadap pimpinan dan pejabat KPK dianggap sudah cukup sekalipun Nazar tak berikan keterangan," kata Abdullah dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Nah, tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, beberapa kali salah satu kuasa hukum Nazaruddin terus menghubungi sekretaris komite etik. Orang ini menanyakan kapan Nazaruddin diperiksa.
Namun sekretaris komite etik sempat menolak permintaan itu. "(Alasannya) karena (Nazaruddin) tidak mau ngomong," jelas Abdullah.
Pengacara tersebut menjanjikan kepada komite etik jika kliennya kali ini akan kooperatif.
"Jadi pengacara yang lamar komite etik untuk mengundang Nazar," tegas Abdullah.
Setelah berembuk, komite etik memutuskan untuk memberi kesempatan kepada Nazaruddin supaya bersaksi. Abdullah tak tahu siapa pengacara yang dimaksud.
"Saya nggak tahu, karena ngomongnya sama sekretaris komite," tegasnya.
(mok/ape)











































