"Polisi harus memproses pidana yang bersangkutan karena telah melecehkan profesi dokter. Semua yang terlibat dalam kebohongan publik itu harus diproses hukum," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Dia juga mendorong IDI dan Majelis Eitik Kedokteran untuk memastikan kesahihan pengakuan Aisha. Bila memang wanita tersebut seorang dokter dan mempunyai ijin praktek, maka harus dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
(van/lh)











































