Demikian ujar peneliti ICW, Apung Wijadi, dalam diskusi bertajuk 'Membongkar Praktek Mafia Anggaran'. Diskusi berlangsung di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
"Seharusnya posisi Badan Anggaran DPR dikembalikan kepada fungsi sinkronisasi anggaran, bukan menentukan besarnya anggaran dan alokasinya," ujar Apung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya sudah diputuskan nilainya 'AA', ketika ditawarkan ke menkeu jadi 'AA+'. Nah yang '+' menjadi keuntungan mafia anggaran," papar Apung.
Praktek penggelembungan tersebut sangat mungkin terjadi mengingat badan anggaran memiliki kewenangan yang cukup kuat. Parahnya lagi proses pengambilan keputusan di internal badan anggaran juga sering kali tidak sesuai prosedur resmi.
"Mereka sering melewatkan tahap-tahap yang seharusnya dilakukan untuk memperoleh persetujuan tentang anggaran," sambung Apung.
(lh/fay)










































