"Tujuan pembentukan Panja Asuransi untuk memantau jalannya asuransi TKI dan tender perusahaan asuransi yang dipegang konsorsium. Panja Transmigrasi untuk mengawasi dana transfer daerah transmigrasi," ujar Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning usai rapat dengan Menakertrans di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Pembentukan Panja dimasukkan dalam poin kesimpulan rapat Komisi IX DPR dengan Menakertrans. Menakertrans juga menyatakan siap diawasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kesimpulan lengkap rapat Komisi IX DPR dengan Menakertrans:
1. Setelah mendengar penjelasan Kemenakertrans berkaitan dengan dana penyesuaian infrastruktur daerah transmigrasi, maka untuk menghindari kekeliruan dalam pemahaman dan mekanisme pembahasan sesuai UU No 27 Tahun 2009 tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD, Komisi IX mendesak Kemenakertrtans untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif terutama dalam upaya memperoleh anggaran tambahan dari sektor manapun yang berkaitan dengan program Kemenakertrans.
2. Komisi 9 DPR RI mendesak Kemenakertrans untuk meningkatkan pengawasan internal untuk meningkatkan kinerja kepada aparat penegak hukum, usut tuntas pejabat-pejabat pejabat Kemenakertrans atau pihak lain yang terlibat.
3. Komisi akan melanjutkan Panja Transmigrasi untuk lebih melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap program transmigrasi.
4. Komisi akan membentuk Panja konsorsium asuransi TKI.
5. Dapat menyetujui tambahan anggaran Kemenakertrans pada anggaran APBNP 2011 dengan alokasi anggaran pendidikan, penghargaan, dan optimalisasi.
(van/nwk)











































