Muhaimin Persilakan KPK Periksa 2 Orang yang Disebut Sebagai Stafnya

Muhaimin Persilakan KPK Periksa 2 Orang yang Disebut Sebagai Stafnya

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 17:33 WIB
Muhaimin Persilakan KPK Periksa 2 Orang yang Disebut Sebagai Stafnya
Jakarta - Menakertrans Muhaimin Iskandar mempersilakan KPK memeriksa 2 nama yakni Ali Muchdori dan Fauzi yang disebut terkait kasus suap di kementeriannya. 2 Nama itu disebut pihak Dharnawati sebagai staf Muhaimin dan terlibat kasus suap tersebut.

"Soal 2 orang yang dikaitkan dengan saya, silakan KPK telusuri, silakan KPK proses hukum. Saya harap KPK bisa memperjelas kasus ini," kata Muhaimin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Muhaimin mengaku merasa kecolongan terkait kasus ini. Namun dia menegaskan, dalam kasus ini, seorang pengusaha cenderung mempunyai cara guna mendekati pengguna anggaran dibanding pengawas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua orang mempunyai model karakter, saya tidak bisa mengontrol. Tapi harus ada sistem yang harus bisa mengontrol semuanya," terangnya.

KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus suap Kemenakertrans ini. Mereka yakni Dharnawati, dan 2 pejabat Kemenakertrans Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. KPK menemukan uang Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai suap kepada 2 pejabat Kemenaker itu.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini