"Soal 2 orang yang dikaitkan dengan saya, silakan KPK telusuri, silakan KPK proses hukum. Saya harap KPK bisa memperjelas kasus ini," kata Muhaimin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Muhaimin mengaku merasa kecolongan terkait kasus ini. Namun dia menegaskan, dalam kasus ini, seorang pengusaha cenderung mempunyai cara guna mendekati pengguna anggaran dibanding pengawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus suap Kemenakertrans ini. Mereka yakni Dharnawati, dan 2 pejabat Kemenakertrans Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. KPK menemukan uang Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai suap kepada 2 pejabat Kemenaker itu.
(ndr/nrl)










































