โMenurut saya, KPK harus terus mempercepat proses penyidikan Nazaruddin. KPK tidak bisa berlama-lama lagi dalam menangani kasus Nazaruddin," kata Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Maria Louisa, yang juga anggota Koalisi Pemantau Peradilan, di sekretariat Transparency International Indonesia, Jl Senayan Bawah, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Dengan disegerakannya Nazaruddin ke meja hijau, lanjut Maria, otomatis meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Namun KPK juga jangan lupa mengungkapkan kasus-kasus Nazaruddin yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui ketiga terdakwa lain kasus suap wisma atlet tengah menjalani proses persidangan. Ketiga terdakwa itu adalah Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan M El Idris.
(feb/nwk)











































