KPK Jangan Lupakan Kasus Nazaruddin

KPK Jangan Lupakan Kasus Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 17:23 WIB
Jakarta - Ramainya isu korupsi di berbagai instansi pemerintah seolah menenggelamkan dugaan kasus suap wisma atlet yang dilakukan M Nazaruddin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta untuk mempercepat proses penyidikannya mengingat ketiga tersangka lainnya sudah memasuki tahap persidangan.

โ€œMenurut saya, KPK harus terus mempercepat proses penyidikan Nazaruddin. KPK tidak bisa berlama-lama lagi dalam menangani kasus Nazaruddin," kata Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Maria Louisa, yang juga anggota Koalisi Pemantau Peradilan, di sekretariat Transparency International Indonesia, Jl Senayan Bawah, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Dengan disegerakannya Nazaruddin ke meja hijau, lanjut Maria, otomatis meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Namun KPK juga jangan lupa mengungkapkan kasus-kasus Nazaruddin yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œFokus utamanya kan kasus suap wisma atlet, tapi seperti yang dibilang pimpinan KPK kalau kasus Nazaruddin bisa mengungkapkan kasus lain yang lebih besar. Itu harus dijamin akan terungkap. Kita harus pegang omongan pimpinan KPK, bila ada indikasi maka harus diungkap kasus-kasus lainnya,โ€ ujarnya.

Seperti diketahui ketiga terdakwa lain kasus suap wisma atlet tengah menjalani proses persidangan. Ketiga terdakwa itu adalah Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan M El Idris.

(feb/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads