Gelar Perkara Surat Palsu MK, Polri Masih Tunggu Surat Kompolnas

Gelar Perkara Surat Palsu MK, Polri Masih Tunggu Surat Kompolnas

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 17:01 WIB
Jakarta - Tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesein meminta Polri untuk melakukan gelar perkara bersama terkait kasusnya. Namun, Polri masih masih menunggu persetujuan dari Kompolnas.

"Kita tunggu dari Kompolnas bagaimana koordinasi mereka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Anton mengatakan siapa pun bisa mengajukan protes dan meminta gelar perkara bersama. Namun mekanisme harus melalui persetujuan Kompolnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat kalau ada komplain bisa melalui Kompolnas. Kompolnas berfungsi bantu masyarakat dan fungsi kontrol pada Polri. Kita tunggu saja bagaimana realisasinya," paparnya.

Anton belum dapat memastikan kapan akan dilaksanakan gelar perkara tersebut. Sebab Kompolnas belum mengirimkan surat kepastian mengenai gelar perkara tersebut.

"Nanti cek ke Kompolnas ya (surat dikirim)," tutupnya.

(mpr/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini