Komisi IX Desak KPK Usut Tuntas Kasus Kemenakertrans

Komisi IX Desak KPK Usut Tuntas Kasus Kemenakertrans

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 16:50 WIB
Komisi IX Desak KPK Usut Tuntas Kasus Kemenakertrans
Jakarta - Komisi IX DPR mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap Kemenakertrans. KPK juga diminta memeriksa semua pejabat Kemenakertrans yang tersangkut kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. Ribka membacakan keputusan raker Komisi IX dengan Menakertrans di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Berikut kesimpulan lengkap rapat Komisi IX DPR dengan Menakertrans:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Setelah mendengar penjelasan Kemenakertrans berkaitan dengan dana penyesuaian infrastruktur daerah transmigrasi, maka untuk menghindari kekeliruan dalam pemahaman dan mekanisme pembahasan sesuai UU No 27 Tahun 2009 tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD, Komisi IX mendesak Kemenakertrtans untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif terutama dalam upaya memperoleh anggaran tambahan dari sektor manapun yang berkaitan dengan program Kemenakertrans.
2. Komisi IX DPR-RI mendesak Kemenakertrans untuk meningkatkan pengawasan internal untuk meningkatkan kinerja kepada aparat penegak hukum, usut tuntas pejabat-pejabat pejabat Kemenakertrans atau pihak lain yang terlibat.

3. Komisi akan melanjutkan Panja Transmigrasi untuk lebih melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap program transmigrasi.

4. Komisi akan membentuk Panja konsorsium asuransi TKI.

5. Dapat menyetujui tambahan anggaran Kemenakertrans pada anggaran APBNP 2011 dengan alokasi anggaran pendidikan, penghargaan, dan optimalisasi.

(van/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini