Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. Ribka membacakan keputusan raker Komisi IX dengan Menakertrans di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Berikut kesimpulan lengkap rapat Komisi IX DPR dengan Menakertrans:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Komisi IX DPR-RI mendesak Kemenakertrans untuk meningkatkan pengawasan internal untuk meningkatkan kinerja kepada aparat penegak hukum, usut tuntas pejabat-pejabat pejabat Kemenakertrans atau pihak lain yang terlibat.
3. Komisi akan melanjutkan Panja Transmigrasi untuk lebih melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap program transmigrasi.
4. Komisi akan membentuk Panja konsorsium asuransi TKI.
5. Dapat menyetujui tambahan anggaran Kemenakertrans pada anggaran APBNP 2011 dengan alokasi anggaran pendidikan, penghargaan, dan optimalisasi.
(van/lrn)










































