Kasus Korupsi Marak, SBY Harus Evaluasi Semua Kementerian

Kasus Korupsi Marak, SBY Harus Evaluasi Semua Kementerian

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 15:43 WIB
Jakarta - Isu kasus korupsi kembali merebak di lingkungan Kabinet Indonesia Bersatu II. Belum lagi kasus suap di Kemenpora tuntas terungkap, kali ini praktek terlarang itu terungkap oleh KPK juga terjadi di Kemenakertrans.

Bagaimana seharusnya Presiden SBY bersikap mengingat janjinya untuk memberantas korupsi? Sementara isu korupsi justru bermunculan dari lingkungan terdekat orang nomor satu itu.

โ€œHarus ada evaluasi dan koreksi di setiap kementerian, tidak hanya Kemenakertrans yang kini tengah jadi sorotan. Evaluasi sejauh mana keterlibatan menteri, evaluasi di mana letak kegagalan. Menteri itu kan kaki-kakinya presiden, mereka yang membantu presiden menjalankan negara,โ€ kata aktivis ICW, Febri Diansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjut Febri, penonaktifan menteri maupun reshuffle menteri bukan cara yang efektif untuk mengikis korupsi. Menurut Febri, evaluasi jauh lebih penting agar ke depannya tidak terulang lagi baik siapapun yang menjadi menterinya.

โ€œSBY pernah melakukan penggantian menteri pada kabinet jilid pertama tapi tak cukup hanya sekedar diganti saja, harusnya evaluasi. Menteri periode sekarang harus dievaluasi sekarang juga,โ€ ujarnya.

Hal itu disampaikan usai jumpa pers bertajuk `DPR Jangan Sandera KPK` yang diselenggarakan oleh Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) , di kantor sekretariat Transparency International Indonesia, Jl Senayan Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Di dalam jumpa pers ini KPP terdiri dari TII, ICW, MTI, PSHK, MaPPI FHUI, Elsam, LeIP, ILR, KRHN, LBH Jakarta, dan LBH Masyarakat mendesak agar DPR mematuhi putusan MK dan segera melakukan proses pemilihan pimpinan KPK berdasarkan indikator yang terukur dan bukan hanya berdasarkan transaksi politik semata.

Selain itu, KPP mendesak Presiden harus konsisten dengan tidak berkompromi terhadap politisi yang ingin menghambat proses seleksi pimpinan KPK. Parpol juga harus diingatkan dan memberikan teguran terhadap anggotanya yang mencoba mengahalang-halangi proses pemilihan pimpinan KPK.

(feb/lh)


Berita Terkait