Pimpinan DPR: Penghapusan Remisi Koruptor Perlu Dibahas Serius

Pimpinan DPR: Penghapusan Remisi Koruptor Perlu Dibahas Serius

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 15:30 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memandang penghapusan remisi bagi koruptor perlu dibahas secara serius. Hal ini disebabkan korupsi masih mewabah di Indonesia.

"Perlu dibahas oleh seluruh stakeholder hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan lainnya secara serius. Perlu dibahas lebih jauh sebelum diputuskan bersama dalam bentuk kesimpulan bersama," tutur Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Taufik mengajak semua kalangan di DPR untuk memikirkan konsep yang paling tepat. Karena mencabut remisi koruptor harus dengan revisi UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah penghapusan remisi koruptor ini masalah sangat sensitif tidak boleh lepas substansi koridor hukum. Tidak boleh kaidah aspek hukum dituntaskan terburu-buru memunculkan dorongan publik, perlu ada pertimbangan kemanusiaaan," tutur Taufik.

Ia juga mendorong sanksi yang lebih berat bagi koruptor. Agar membuat jera koruptor. Baru kemudian memikirkan masih perlu tidaknya remisi bagi koruptor.

"Tentu juga perlu dikaji hukuman yang lebih berat bagi koruptor. Apakah seperti di China koruptor dihukum mati, tentu perlu dikaji mendalam," paparnya.

(nal/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads