Sangkal Jadi Staf Muhaimin, Ali Yakin Tak Akan Diperiksa KPK

Sangkal Jadi Staf Muhaimin, Ali Yakin Tak Akan Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 15:43 WIB
Jakarta - Ali Mudhori, politisi yang kini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang tiba-tiba menjadi perbincangan. Nama Ali dikait-kaitkan dalam kasus suap di Kemenakertrans. Ali yang juga istri anggota DPR asal PKB Masitah ini disebut-sebut terlibat kasus itu. Namun Ali membantah.

"Tudingan itu mengada-ada. Proyek itu, seperti yang disampaikan Pak Menteri (Muhaimin Iskandar) bukan proyek Kemenakertrans. Melainkan proyek yang lansgung ke Daerah. Ada kaitan apa saya dengan proyek itu," kata Ali saat dihubungi detikcom, Kamis (8/9/2011).

Ali juga menolak disebut kalau dirinya staf khusus Menakertrans. Dia mengaku sejak 2011 tidak pernah bersinggungan dengan pekerjaan di Kemenakertrans. Namun dia tidak memungkiri bahwa dirinya pernah menjadi anggota tim asistensi di Kemankertrans pada 2010 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya memang pernah sekali-kali datang ke Kemenakertrans hanya untuk bersilaturrahmi saja. Selain itu, tidak ada," ujarnya.

Mengenai kedekatannya dengan Muhaimin, Ali mengaku Ketua Umum PKB itu bersama Ketua PBNU Said Agil pernah bertandang ke rumahnya yang megah di Lumajang. Kedatangan 2 tokoh itu pun guna menghadiri selamatan rumahnya yang berlantai dua di atas tanah 3 ribu meter.

"Cak Imin memang pernah datang ke rumah saya waktu itu. Tapi, saya bukan staf khususnya. Bahkan, komunikasi kami juga jarang. Kira-kira tiga bulan lalu saya komunikasi di rumah saya itu," tambah Ali.

Ali malah balik menuding pihak yang mengkaitkan namanya dengan kasus suap Rp 1,5 miliar yang ditangani KPK itu ingin menghancurkan PKB. Kasus suap itu telah menetapkan 3 tersangka yakni pengusaha Dharnawati dan 2 pejabat Kemenaker Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya.

"Saya yakin, motifnya adalah untuk menghancurkan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Makanya, saya saat ini tengah menelusuri kasus itu dan sedang berkomunikasi dengan tim secara kolektif untuk menggugat balik pencemaran nama baik saya yang dilakukan Dharnawati ke Mabes Polri. Dalam minggu-minggu ini juga, gugatan pencemaran nama baik itu akan saya layangkan," beber Ali.

Ali juga optimisi dirinya tidak akan dipanggil KPK. "Saya yakin KPK tidak akan memanggil saya apalagi dalam kaitan pemeriksaan. Soalnya, KPK itu bekerja profesional dengan dasar bukti-bukti yang kuat. Terus, apa bukti saya terlibat. Sekali lagi, KPK tidak akan memanggil saya karena tidak ada buktinya," tutur Ali.

(ndr/gah)


Berita Terkait