Ketua Komisi IX Minta Dana Rp 500 M Proyek PPID Didrop

Ketua Komisi IX Minta Dana Rp 500 M Proyek PPID Didrop

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 14:59 WIB
Ketua Komisi IX Minta Dana Rp 500 M Proyek PPID Didrop
Jakarta - Komisi IX DPR merupakan mitra kerja Kemenakertrans, namun tak pernah dilibatkan dalam penganggaran dana Rp 500 M untuk program Kemenakertrans di daerah. Komisi ini pun meminta rencana pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPID) itu didrop.

“Kalau memang itu akhirnya mencederai, didrop, daripada jadi bermasalah, kita juga enggak mau bertanggung jawab. Akhirnya itu menjadi kecelakaan,” ujar Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning di sela-sela rapat kerja dengan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2011)

“Kita sebagai mitra kerja Kemenakertrans tidak bertanggung jawab soal Rp 500 miliar itu. Karena tidak sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.

Prosedur yang tidak ditaati itu, kata Ribka, adalah tidak diikutsertakannya Komisi IX dalam pembahasan anggaran tersebut. Pembahasan itu hanya dilakukan di Badan Anggaran DPR.

“Kita tahunya dari running text Metro TV, tahu-tahu ada 500 miliar, padahal enggak pernah ada pembahasan,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Menurut Muhaimin, anggaran proyek PPID untuk itu memang belum dicairkan. Masih menunggu sosialisasi dari Kementerian Keuangan pada 13 September mendatang.

"Baru tahap penandatanganan dan itu bukan uang Kemenakertrans, tidak kepada kami langsung. Penggunanya adalah kepala dinas setempat dan kuasa anggarannya ada di Bupati," kata Muhaimin di tempat yang sama.

Kemenakertrans menurutnya juga tak tahu menahu penganggaran PPID transmigrasi tersebut. "Keputusan intinya di Kemenkeu beserta Badan Anggaran DPR. Kalau sudah jalan kita laporkan bersama Disnakertrans. Masalahnya ini adalah alur Banggar dengan Kemenkeu," paparnya.



(adi/lrn)


Berita Terkait