Polri: Aisha Bisa Dijerat UU ITE, Tinggal Siapa yang Lapor

Polri: Aisha Bisa Dijerat UU ITE, Tinggal Siapa yang Lapor

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 14:53 WIB
Polri: Aisha Bisa Dijerat UU ITE, Tinggal Siapa yang Lapor
Jakarta - Aisha Wardhana telah mengaku tidak pergi ke Somalia. Dia kini bisa terjerat UU ITE atas kisah yang disebar di dunia maya, jika ada pihak yang melaporkan.

"Ya itu bisa saja (UU ITE-red). Tinggal siapa yang mau lapor. Kan begitu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di kantornya Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Anton mengatakan, dengan adanya kisah penembakan Aisha di Twitter, sejumlah orang dibuat sibuk untuk mencari informasi kebenarannya. Anton mengharapkan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan seperti itu lagi. Karena membuat orang lain jadi banyak waktu terbuang untuk mencari dia kan. Cukup dipanggil, dikasih tahu supaya tidak mengulang," jelasnya.

Namun jika memang ada yang merasa dirugikan atas Aisha, diharapkan bisa melapor. Polri akan melihat pasal apa yang tepat untuk menjerat Aisha sesuai laporan tersebut.

"Mungkin membuat keterangan palsu. Baru nanti saksinya siapa. Relawan mana yang jadi saksi. Ini bisa," ungkapnya.

Semalam, Rabu (7/9), tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendatangi Aisha di Karawang. Dalam pertemuan di sebuah restoran, Aisha masih menjual kisahnya dengan tutur yang memukau. Namun ACT tidak percaya, karena Aisha tidak bisa memberikan bukti kepergiannya ke Somalia.

Aisha akhirnya membuat pengakuan dirinya tidak pergi ke Somalia dan tidak pergi ke mana-mana dengan alasan yang tidak bisa dijelaskan. Aisha tidak mau jadi kontroversi.

(gus/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini