"Ini minggu depan kesempatan terakhir. JPU tolong hadirkan saksi Sumartini. Ini penting untuk kasusnya," kata Albertina dalam sidang kasus perubahan pasal penuntutan korupsi dengan terdakwa Cirus di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Sidang hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan 5 saksi. 5 Saksi tersebut yakni mantan Kajari Tangerang Suyono, AKP Sumartini, saksi ahli Widodo dan Adami Hasawi, dan saksi ahli bahasa, Nuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albertina lalu mengabulkan permintaan Palmer. Albertina kemudian mengatakan, agar minggu depan JPU bisa menghadirkan AKP Sumartini dan Suyono.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi ahli Adami. Karena kebetulan dari 5 saksi yang diagendakan tersebut, cuma Adami yang hadir.
Pemberian keterangan saksi Adami sempat diprotes kuasa hukum Gayus. "Kenapa dihadirkan ahli? Kan belum masuk pemeriksaan saksi?" ujar Palmer.
Namun Albertina mengatakan, karena saksi yang hadir hanya Adami, maka Adami bisa dimintai keterangan. "Yang ada dulu kita dengarkan," kata Albertina.
Setelah mendengarkan keterangan Adami, sidang akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan minggu depan.
(gus/fay)











































