Kemenakertrans: Fauzi dan Mudori Cuma Anggota Tim Ad Hoc

Kemenakertrans: Fauzi dan Mudori Cuma Anggota Tim Ad Hoc

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 13:15 WIB
Jakarta - Fauzi dan Ali Mudori memang sempat bekerja menjadi tim asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar. Namun di akhir tahun 2010, kontrak kedua orang tersebut sudah habis dan tak lagi bekerja di Kemenakertrans.

"Mulai bekerja sejak awal tahun 2010, tapi pas akhir 2010 sudah tak kerja lagi di sini (kemenakertrans)," ujar Juru Bicara Kemenakertrans, Suhartono kepada detikcom, Kamis (8/9/2011).

Suhartono menjelaskan, pekerjaan kedua orang itu hanyalah sebagai supporting team dan analisa pekerjaan menakertrans. Kedua orang itu, lanjut Suhartono, membantu pekerjaan menakertrans di awal-awal masa tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka bukan masuk tim struktural, ia (Fauzi) bersama Ali Mudori pernah menjadi tim asistensi Pak Muhaimin. Tapi tim itu hanya ad hoc dan hanya membantu support data dan analisis pemetaan pekerja menteri. Tim itu sudah bubar tahun 2010," paparnya.

Nama Fauzi dan Mudori dilontarkan pertama kali oleh kubu tersangka Dharnawati. Pengacara Rahmat Jaya menyebut keduanya sebagai pihak yang diduga aktif berperan dalam proses permintaan dana kepada PT Alam Jaya Papua dalam perkara dugaan suap terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPID) di Kemenakertrans.

"Ali Mudori merupakan staf khusus 'Mentra 1'. Fauzi staf pribadi 'Mentra 1'," ujar Rahmat beberapa waktu lalu.

(mok/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini