TPS Kalla Tak Hitung Ulang Surat Suara Tercoblos Terlipat

TPS Kalla Tak Hitung Ulang Surat Suara Tercoblos Terlipat

- detikNews
Senin, 05 Jul 2004 16:13 WIB
Jakarta - Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla meraih suara terbanyak di TPS 17, Jl. Darmawangsa, Kebayoran Baru, tempat Kalla mencoblos. Namun di TPS itu tak dilakukan penghitungan ulang meskipun ditemukan 70 surat suara dicoblos terlipat sehingga tembus.Hasil penghitungan suara yang berakhir pukul 15.30 WIB, Senin (5/7/2004) itu, SBY mendapat 70 suara. Mega 29 suara. Disusul Amien 25 suara, Wiranto 9 suara dan Hamzah hanya dengan 1 suara. Sementara sebanyak 70 surat suara dinyatakan rusak karena tembus hingga atas. Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak mengetahui adanya edaran SK KPU yang menyebut surat suara yang tembus dinyatakan sah. "Kita nggak tahu ada edaran itu. Baru tahu setelah diberitahu kelurahan Pulo. Padahal kotak sudah kita serahkan ke kelurahan," kata Ketua KPPS 17, Samuel Matondang.Akhirnya Matondang menanyakan kepada saksi apakah akan melakukan penghitungan ulang atau tetap menyatakan 70 surat suara itu tidak sah. Tim sukses SBY menyatakan tak perlu melakukan penghitungan ulang dan saksi lainnya setuju."Jadinya kita tak melakukan penghitungan ulang. Baru nanti kalau ada protes biar tingkat yang lebih tinggi melakukan penghitungan ulang," demikian Samuel. (iy/)


Berita Terkait