Amien Dominasi 12 TPS Petamburan
Senin, 05 Jul 2004 16:05 WIB
Jakarta - Sebanyak 12 TPS di kelurahan Petamburan Jakarta Pusat merampungkan perhitungan suara Pilpres. Amien Rais mendominasi posisi pertama.Suasana penghitungan suara cukup meriah. Misalnya di TPS 83, warga antusias bertepuk tangan dan berteriak "Hore" ketika petugas menyebutkan nomor urut kandidat 1-4.Tapi ketika petugas menyebut nomor urut 5, warga berteriak "Huuu". Namun semuanya berjalan lancar dan tertib. Demikian yang mengemuka di kelurahan Petamburan Jakarta Pusat, Senin (5/7/2004).Di TPS 83, Wiranto-Salahuddin Wahid (1) mendapat 12 suara, Megawati-Hasyin Muzadi (2) mendapat 97 suara, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo (3) mendapat 62 suara, Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla (4) mendapat 62 suara, Hamzah Haz-Agum Gumelar (5) mendapat 2 suara. Suara sah 236, tidak sah 1. Mega menang di TPS ini.Di TPS 44, 1 mendapat 20 suara, 2 mendapat 37 suara, 3 mendapat 87, 4 mendapat 65, 5 mendapat 4 suara. Suara sah 213, tidak sah 5. Amien menang di TPS ini.Di TPS 52, 1=20 suara, 2=21 suara, 3=86 suara, 4=44 suara, 5=3 suara. Suara sah 174, tidak sah 4. Amien menang di TPS ini.Di TPS 51, 1=26 suara, 2=47 suara, 3=102 suara, 4=62 suara, 5=0 suara. Suara sah 237, tidak sah 1. Amien menang di TPS ini.Di TPS 49, 1=28 suara, 2=26 suara, 3=88 suara, 4=61 suara, 5=2 suara. Suara sah 205, tidak sah 1. Amien menang di TPS ini.Di TPS 34, 1=21 suara, 2=105 suara, 3=16 suara, 4=35 suara, 5=0 suara. Suara sah 177, tidak sah 2. Mega menang di TPS.Di TPS 54, 1=34 suara, 2=28 suara, 3=79 suara, 4=40 suara, 5=5 suara. Suara sah 186, tidak sah 4. Amien menang di TPS ini.Di TPS 55, 1=30 suara, 2=40 suara, 3=60 suara, 4=34 suara, 5=6 suara. Suara sah 170, tidak sah 2. Amien menang di TPS ini.Di TPS 56, 1=26 suara, 2=24 suara, 3=92 suara, 4=51 suara, 5=7 suara. Suara sah 201, tidak sah 4. Amien menang di TPS ini.Sementar di 3 TPS lainnya, perhitungan suara sempat diulang. Pasalnya surat suara yang tidak sah lebih dari 60 lembar. Hal ini dikarenakan banyak pemilih yang mencoblos terlipat.Semula surat suara itu dinyatakan tidak sah. Jumlahnya di masing-masing 3 TPS antara 61-98 lembar. Namun setelah petugas KPPS menanyakan kepada KPUD DKI Jakarta, diperoleh informasi kalau surat suara itu sah. Sehingga harus dilakukan perhitungan ulang."Inilah lemahnya sosialisasi. Ini kesalahan terbesar KPU. Kenapa tidak ada antisipasi. Kami yang harus menelepon KPU dulu, baru surat edaran keluar. Itu pun suratnya diantar. Kenapa tidak pakai telepon saja dulu atau faks. Kan lebih cepat," tukas Darul Fatah selaku petugas TPS 57.Di TPS 57, 1=42 suara, 2=26 suara, 3=96 suara, 4=34 suara, 5=11 suara. Suara sah 209, tidak sah 2. Amien menang di TPS ini.Di TPS 48, 1=43 suara, 2=11 suara, 3=121 suara, 4=40 suara, 5=3 suara. Suara sah 218, tidak sah 7. Amien menang di TPS ini.Di TPS 47, 1=44 suara, 2=28 suara, 3=90 suara, 4=81 suara, 5=5 suara. Suara sah 248, tidak sah 6. Amien menang di TPS ini.
(sss/)











































