Putusan Belum Siap, Vonis Kekerasan dalam Pacaran Ditunda

Putusan Belum Siap, Vonis Kekerasan dalam Pacaran Ditunda

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 12:51 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam pacaran dengan terdakwa Leni Oktaviani, ditunda. Seharusnya, sidang akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan agenda pembacaan putusan.

Penundaan ini, menurut kuasa hukum Leni, Eka Purnamasari, disebabkan majelis hakim Sutikno belum menyiapkan dokumen putusannya.

"Tadi ke ruang majelis. Sepertinya putusannya masih diketik sama panitera," kata Eka saat berbincang dengan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2011).

Dijelaskan Eka, sidang akan dijadwalkan kembali pada Senin (12/9) pukul 13.00 WIB. "Di catatan hakim katanya sidang tanggal 5 September. Tapi jaksanya pulang kampung. Kemudian, kita duduk bersama dan memutuskan tanggal 8 September. Tahunya malah belum siap. Dan kita sepakat sidang tanggal 12 September," ucapnya.

Padahal, Leni telah datang tepat waktu. Selain didampingi orangtuanya, dia juga datang didampingi teman-teman kuliah Universitas Paramadina. Dia mengaku cukup capek mengikuti jalannya persidangan yang telah berlangsung lebih dari empat bulan ini. "Semoga cepat selesai," harap Leni.

Seperti diketahui, Anjas bertemu Leni di rumah Leni di Kemayoran pada 22 November 2010. Awalnya Anjas meminta proses putus pacaran di selesaikan dengan baik- baik. Namun, ketika waktu menunjukan pukul 19.30 WIB, Anjas mulai menunjukkan hal aneh. Tiba- tiba saja Anjas memaksa Leni menciumnya. Lalu Anjas juga memegang-megang tubuh Leni. Lantas Leni pun membela diri dengan menyiram Anjas dengan air panas dalam gelas.

(asp/lrn)


Berita Terkait