"Ada unsur korupsi dan tipu menipu dalam masalah ini, karena menarik-narik nama saya," ujar Muhaimin dalam raker dengan Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Muhaimin mengaku tidak pernah membicarakan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011. Dirinya hanya mengusulkan proyek itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa pun yang menarik-narik saya, saya tidak pernah kenal dengan mereka dan tidak pernah berkomunikasi. Saya dengan Pak Dirjen Nyoman belum pernah membicarakan ini sama sekali," kata dia.
Meski demikian, Muhaimin berharap semua pihak menyelamatkan dana transmigrasi yang baru. Dengan adanya kasus itu akan dijadikan hikmah ke depannya.
"Mau dapat sedikit jangan sampai gagal. Moga-moga pengalaman pertama ini lolos dan APBN 2011 mendapatkan porsi berikutnya untuk daerah transmigrasi," tutup Muhaimin.
Dalam kasus ini KPK menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Proyek itu senilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011. Salah satu tersangka, Dharnawati, merupakan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, menyebutkan peran staf Muhaimin. Namun semua itu telah dibantah.
(nik/nrl)











































