"Jadi saksi untuk Nazaruddin," ujar Idris, Kamis (8/9/2011).
Idris tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB. Ia mengenakan batik berlengan pendek.
Dia datang ke KPK dibawa dengan mobil tahanan. Di dalam mobil itu, ada juga tersangka kasus PLTS Kemenakertrans, Timas Ginting.
Saat baru turun dari mobil tahanan, Idris terlihat sedikit menahan sakit. Ia pun turun dari mobil sambil memegang pinggangnya. Namun saat ditanyakan mengenai sakitnya, Idris tidak menjawab.
Idris saat ini sudah berstatus terdakwa. Kemarin, Idris dituntut 3,5 tahun penjara oleh jaksa.
(mok/lrn)











































