El Idris Diperiksa Sebagai Saksi untuk Nazaruddin

Suap Wisma Atlet

El Idris Diperiksa Sebagai Saksi untuk Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 08 Sep 2011 10:49 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, M El Idris. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

"Jadi saksi untuk Nazaruddin," ujar Idris, Kamis (8/9/2011).

Idris tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB. Ia mengenakan batik berlengan pendek.

Dia datang ke KPK dibawa dengan mobil tahanan. Di dalam mobil itu, ada juga tersangka kasus PLTS Kemenakertrans, Timas Ginting.

Saat baru turun dari mobil tahanan, Idris terlihat sedikit menahan sakit. Ia pun turun dari mobil sambil memegang pinggangnya. Namun saat ditanyakan mengenai sakitnya, Idris tidak menjawab.

Idris saat ini sudah berstatus terdakwa. Kemarin, Idris dituntut 3,5 tahun penjara oleh jaksa.

(mok/lrn)


Berita Terkait