KPU Jakarta Minta TPS Sahkan Surat Suara Tembus Cover

KPU Jakarta Minta TPS Sahkan Surat Suara Tembus Cover

- detikNews
Senin, 05 Jul 2004 14:09 WIB
Jakarta - KPUD Jakarta telah mengeluarkan instruksi agar TPS mengesahkan surat suara warga yang tembus hingga cover. Hal ini mengingat banyak warga Jakarta saat mencoblos tidak membuka surat suara secara utuh."Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Ramlan (Wakil Ketua KPU), beliau menyatakan bahwa surat suara yang demikian dinyatakan sah, karena yang tidak menembus gambar pasangan lainnya. Melainkan hanya covernya saja. Jadi tidak masalah," kata Ketua KPUD Jakarta M Taufik usai meninjau TPS di kawasan Widya Candra, Jakarta, Senin (5/7/2004).Hasil pantauan di sejumlah TPS, banyak warga Jakarta yang khawatir suaranya dianggap tidak sah, karena saat mencoblos tidak membukanya secara utuh. "Saya yakin kasus ini banyak di Jakarta. Surat pemberitahuan dikirim ke TPS pada pukul 13.30 WIB," kata Taufik.Menurutnya, jumlah pemilih pemilu presiden meningkat 8.300 orang dibandingkan pemilih pemilu legislatif. Jumlah TPS mencapai 24.242 buah. (aan/)


Berita Terkait