"Selama ini saya telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala daerah sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku " ujar, Aceng HM Fikri kepada wartawan usai menggelar rapat Muspida di Kantor Bupati, Jl Pembangunan, garut, Jawa Barat, Rabu (7/9/2011).
Aceng menepis tudingan ketidak harmonisan antara bupati dan wakil bupati Garut selama ini. Menurutnya sejak kepemimpinan dirinya dengan wakilnya Diki Candra, roda Pemerintahan Kabupaten Garut tetap berjalan normal.
"Selama 2 tahun, 8 bulan ini kepemimpinan saya dengan pak wakil berjalan tanpa ada hambatan, sehingga tudingan ketidak harmonisan itu tidak mendasar ", ungkapnya.
Termasuk pernyataan Diki yang menyebut selama ini tidak sinergi dalam melaksanakan tugas dengan pimpinan daerah, Aceng juga membantahnya. Menurutnya pimpinan daerah bukan hanya dirinya sebagai bupati akan tetapi bersama unsur pimpinan daerah lainnya yang terdiri dari Kapolres, Kejaksaan dan Kodim.
"Jika berbicara pimpinan daerah bukan hanya saya kan ada unsur lainnya ada Kapolres, Kejaksaan dan Kodim, terkecuali jika tidak bersinergi dengan Kepala daerah tentunya itu saya," pungkasnya.
(her/her)











































