Sejumlah TPS Bali Mulai Hitung Suara Mendahului Jadwal

Sejumlah TPS Bali Mulai Hitung Suara Mendahului Jadwal

- detikNews
Senin, 05 Jul 2004 12:21 WIB
Denpasar - KPU menetapkan jadwal perhitungan suara pukul 13.00 waktu setempat. Namun di Bali, sejumlah TPS mulai menghitung suara mendahului jadwal. Penasaran?"Proses pemungutan suara di seluruh TPS di Bali yang berjumlah 9.501 sudah selesai sekitar pukul 10.00-11.00 WITA."Demikian kata anggota KPUD Bali Luh Riniti Rahayu kepada detikcom di kantor KPUD Bali jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Senin (5/7/2004)."Karena banyak waktu yang lowong, jadi memungkinkan para petugas untuk tidak sabar segera menghitung surat suara," ujarnya.Menurut dia, Sejumlah TPS di kabupaten Jembrana Bali memajukan jadwal penghitungan suara. Padahal waktu belum menunjukkan pukul 13.00 WITA sesuai jadwal yang ditetapkan KPU."Kami telah meminta kepada KPPS untuk menghentikan proses penghitungan suara yang di luar jadwal itu. Jika tetap dilakukan, itu melanggar peraturan KPU. Itu berarti proses perhitungan suara tidak sesuai prosedur dan tidak sah," tukas Riniti.Jika telah dilakukan perhitungan suara, lanjut dia, maka pada saat waktu yang ditentukan untuk melakukan perhitungan suara, suara yang sudah dihitung harus diulang kembali."Penetapan jadwal mulai penghitungan suara pukul 13.00 WITA itu untuk memberi kesempatan kepada para pemantau dan saksi untuk menyaksikan proses penghitungan suara," jelasnya.Riniti pun meminta kepada para petugas agar secara teliti memperhatikan suara yang sah dan tidak sah.Sementara beberapa TPS di Denpasar terlihat mulai membuka segel kotak suara untuk melakukan penghitungan suara sesuai jadwal, yakni pukul 13.00 WIB. Waktu di Denpasar kini menunjukkan pukul 13.20 WIB. Jangan lupa informasikan hasil penghitungan suara di TPS Anda pada kami di redaksi@staff.detik.com. (sss/)


Berita Terkait