"Presiden perlu memberikan sanksi tegas kepada BPN. Misalnya, melakukan evaluasi terhadap pejabat-pejabat di BPN, termasuk pimpinannya,"ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo usai rapat internal Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2011).
Menurutnya persoalan yang ditangani BPN banyak tak tuntas hingga meninggalkan sejumlah persoalan yang meresahkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. Chairuman melihat banyak aduan masyarakat tidak dituntaskan padahal harus dituntaskan segera.
"Angkanya sekitar seratusan pengaduan. Semua itu sudah kita bahas dan kita mendorong BPN untuk segera menyelesaikannya. Sayangnya, BPN terkesan lambat. Modus operandi yang mungkin dilakukan beragam. Misalnya, melalui putusan pengadilan untuk penguasaan tanah, persekongkolan hukum, dan berbagai upaya penguasaan tanah secara ilegal," kritik Chairuman.
Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidik dugaan korupsi proyek pengadaan kendaraan bermotor dalam program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) di Badan Pertanahan Nasional (BPN). FITRA menilai proyek yang mulai berjalan sejak tahun 2008 hingga 2010 ini, telah merugikan negara sekitar Rp 44 miliar.
(van/nwk)











































