Usai mendengarkan tuntutan selama 3 tahun 6 bulan, Idris meminta waktu kepada majelis hakim berbicara.
"Saya minta waktu yang mulia," kata Idris di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin yang musti dianukan, kalau korupsi yang harus diberantas itu sebabnya yang harus diberantas kita ini di hilir. Di hulunya Pak. Kita ikut saja karena itu kan proyek. Kita bukan cari uang. Demi Allah demi Rosulullah, kita cari proyek. Yang bajingan-bajingan itu yang cari uang," kata Idris.
Keluarga Idris yang berada di dalam ruangan pun langsung tepuk tangan. Ada juga yang memekikan takbir.
"Kami mengerti perasaan keluarga, tapi ini kan bukan pertandingan sepakbola," ujar ketua majelis hakim Suwidya berusaha menenangkan.
Menurut Idris, percuma saja jika KPK sering melakukan tangkap tangan pejabat yang melakukan dugaan korupsi. Selama sistemnya tidak ada yang dibersihkan, kondisi Indonesia tak akan berubah.
"Itu tidak membuat jera," jelas Idris yang masih berapi-api.
"Mesti ada pergantian 10 presiden, tetap tak akan berubah," tegas Idris.
(mok/mad)










































