"Selama ini urusan gaji DPR, 100 persen gaji pokok tersebut saya kembalikan ke konstituen dan saya tidak pernah menikmati gaji tersebut untuk kepentingan pribadi saya," kata Misbakhun saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2011).
Misbakhun menjelaskan, uang yang dia terima, langsung dia salurkan ke jaringan konstituen yang dia punya. Uang itu untuk dipakai di daerah pemilihannya di Jatim II, Pasuruan-Probolinggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pemecatannya dari DPR, Misbakhun mengaku pasrah. Sebagai kader, dia menyerahkan sepenuhnya kepada partai. "Apapun putusan partai tentang status saya, akan saya ikuti," terangnya.
Misbakhun masih tercatat sebagai anggota DPR. Setiap bulan dia rutin mendapat gaji Rp 16 juta. Padahal, Misbakhun mengaku sudah mundur dari DPR. Namun surat pemecatannya tak kunjung turun.
(ndr/fay)











































