Waode Nurhayati: Banggar DPR Tak Bahas Daerah Tujuan Proyek Transmigrasi

Kasus Suap Kemenakertrans

Waode Nurhayati: Banggar DPR Tak Bahas Daerah Tujuan Proyek Transmigrasi

- detikNews
Rabu, 07 Sep 2011 15:27 WIB
Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Waode Nurhayati mengaku tak tahu pagu Rp 500 miliar yang disetujui untuk pembangunan daerah tertinggal digunakan bagi daerah mana saja. Menurutnya, Banggar hanya membicarakan nominal yang disetujui, tanpa mengetahui daerah mana yang akan menggunakan dana itu.

"Banggar membahas pagu Rp 500 miliar, selanjutnya Banggar tidak pernah membahas satuan. Banggar tidak pernah bahas daerah mana yang dapat dan berapa besarannya," ujar Waode Nurhayati kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Banggar, lanjut Waode, hanya membahas alokasi dana yang diminta oleh Kemenakertrans dimana jumlah awalnya, yakni Rp 1 triliun. Namun, saat itu Banggar hanya bisa menyetujui sebesar Rp 500 miliar. Hal itu dilihat dari rasionalisasi waktu yang sudah mepet dan dianggap sudah tidak mampu lagi menyelesaikan pagu sebesar Rp 1 triliun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal dana itu ke mana dan mendapat berapa, Banggar tidak membahas secara detail. Karena itu program kementerian. Kalau ada yang mengatakan di Banggar ada yang membahas itu, penting oknumnya disebut, siapa yang ikut membahas. Karena itu sudah pasti tidak dibahas," terang politisi PAN ini.

Mengenai keterangan salah satu tersangka kasus suap, Dharnawati terkait proyek Kemenakertrans, Waode berharap aparat penegak hukum segera menelusurinya. Waode sendiri mengakui tak mengetahui pihak-pihak yang disebut Dharnawati sebagai dua staf ahli Menakertrans dan juga suruhan petinggi Banggar mendatanginya untuk proyek tersebut.

Waode pun menyoroti koordinasi antara Kemenakertrans dan Kementerian Keuangan. Dia berharap adanya audit sistem yang bisa membeberkan di mana letak kesalahan dalam kasus ini.

"Terhadap kasus Kemenakertrans ini saya juga punya pertanyaan kritis. Ini Kemenakertrans program pemerintah, kok bahasannya menjadi program daerah. Artinya bagi saya keanehannya adalah kalau ini program pemerintah, seharusnya dibahas di komisi juga di panja pusat. Tapi mungkin rasionaliasinya karena ini dana optimalisasi maka dijadikan dana transfer daerah. Dan itu sebenarnya akan keluar oleh audit sistem. Kenapa ini pindah dari Kemenakertrans ke Kemenkeu? Itu lewat audit sistem akan kelihatan semua," jelasnya.

(feb/nvc)



Berita Terkait