"Jadi saya katakan tidak relevan itu ditanyakan kembali. Semua pasti akan diproses. Kita lihat nanti penyidikannya, kan sampai saat ini dilakukan terus," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/9/2011).
Julian mengatakan, biarlah proses hukum yang menanganinya. Istana tidak mempunyai kewenangan untuk ikut campur dalam kasus yang menjadi sorotan internasional tersebut.
"Tapi itu sepenuhnya adalah di dalam jalur atau domain hukum. Biarkan penegak hukum yang melakukan proses tersebut. Yang jelas bahwa pemerintahan SBY tidak pernah mengambil posisi untuk mengintervensi apalagi untuk menghalang-halangi pemeriksaan penyidikan terkait dengan kasus-kasus hukum," papar Julian.
Selama hampir dua tahun memimpin, lanjut Julian, proses penegakan hukum berjalan dengan baik. Tidak pernah terjadi pelanggaran berat HAM. Pemerintah juga konsisten dalam upaya penegakan HAM.
"Kita mencoba untuk memastikan pemerintah senantiasa untuk memastikan tidak adanya pelanggaran-pelanggaran HAM yang sistematik atau yang berat, dan itu sudah berhasil dijaga dan dilaksanakan sampai hari ini," urainya.
"Kalau pun ada peristiwa-peristiwa lain, itu kan kemudian sudah diproses dan ternyata memang itu tidak terklasifikasi atau tidak terkategorikan dalam pelanggaran HAM yang sistematis dan yang dilakukan oleh sistem," imbuh Julian.
Dan jika ada indikasi pelanggaran-pelanggaran terjadi, papar Julian, sifatnya hanya kriminal atau personal dan sudah diproses semuanya. "Anda sudah lihat kasus per kasus yang ada pada masa pemerintahan SBY itu tidak ada satu kasus hukum yang dianggap sebagai pelanggaran hukum atau HAM berat sebagaimana yang tadi sudah saya katakan," tutup Julian.
(anw/rdf)











































