"Besok (Kamis, 8/9), kita panggil Muhaimin soal kasus Kemenakertrans. Saya tawarkan panggil Menteri pukul 10.00 WIB. Kebetulan Komisi IX ada Panja Transmigrasi dan sekalian ada kasus ini, jadi pansus aja deh sekalian," ujar Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2011).
Dalam kasus ini KPK menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Proyek itu senilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya APBN-P (Kemenakertrans) cuma dapat Rp 270 miliar, kok tiba-tiba Rp 500 miliar. Itu kan pelecehan terhadap budgeting, kan Kemenakertrans mitra kita, maka Komisi IX harus tahu. Saya juga sudah tanya perwakilan Komisi IX di Banggar, tapi dia juga tidak tahu," jelasnya.
"Kita kaget kok tiba-tiba ada Rp 500 miliar, Badan POM saja tidak kita kasih. Ada 500 (miliar rupiah) nyelonong, kita keki juga," kata politisi PDIP ini.
Oleh karena itu, Komisi IX memandang penting untuk meminta keterangan dari Muhaimin Iskandar untuk memperjelas semuanya. Terlebih, Ribka belum berhasil menghubungi pihak Kemenakertrans untuk meminta klarifikasi awal.
"Kalau ada kasus yang menimpa anak buah, harusnya dia (Muhaimin-red) pasti tahu. Saya telepon Humas Kemenakertrans pun tidak diangkat. Dirjennya juga, karena banyak diganti, yang baru belum sempat dihubungi," kata perempuan bertitel dokter ini.
(nvc/nrl)











































