Seharusnya Misbakhun Malu Masih Digaji Dengan Uang Rakyat

Seharusnya Misbakhun Malu Masih Digaji Dengan Uang Rakyat

- detikNews
Rabu, 07 Sep 2011 12:11 WIB
Jakarta - Misbakhun yang sudah menjadi terpidana seharusnya sudah tidak menerima gaji dan dipecat dari DPR. Seharusnya Misbakhun malu masih menerima gaji yang dibayar dengan uang rakyat sebesar Rp 16 juta setiap bulan.

"Nggak tahu malu, sadar dong ini kan uang rakyat. Lihat Nazaruddin sudah nggak terima uang lagi. Kalau di PD tegas langsung dipecat," ujar anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, menyampaikan hal serupa. Ia menilai anggota yang sudah terpidana seharusnya tak lagi menerima gaji DPR.

"Itu kan konyol menurut saya. Orang sudah dipidana kok masih menerima gaji DPR," protes Martin.

Sementara itu PKS memandang Misbakhun masih layak menerima gaji anggota DPR. Bagaimanapun proses pemecatan Misbakhun belum tuntas.

"Masih layak menurut saya. Walaupun kena kasus hukum tapi secara administrasi masih menjadi anggota DPR, selama belum dipecat," ujar Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik.

Mahfudz pun meminta teman-temannya untuk memahami hal ini. "Kan anggota DPR yang belum di-PAW juga masih menerima gaji kalau proses belum selesai," jelas Mahfudz.

(van/rdf)


Berita Terkait