KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Kemenkeu & Dirjen P2KT

Suap di Kemenakertrans

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Kemenkeu & Dirjen P2KT

- detikNews
Rabu, 07 Sep 2011 12:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus suap Kemenakertrans untuk tersangka Dharnawati. Salah satu yang diperiksa adalah pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik dan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik.

“Sindu Malik dan Jamaludin Malik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (7/9/2011).

Jamaluddin Malik adalah atasan dua pejabat Kemenakertrans yang menjadi tersangka yaitu Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Program dan Evaluasi di Ditjen P2KT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan dari pihak swasta, yaitu turut akan diperiksa adalah Dani Nawawi, dan Fauzi. "Semuanya sebagai saksi tersangka Dharnawati," jelasnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, Farhat Abbas mengatakan, bahwa Sindu Malik sebagai makelar dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di seluruh Indonesia.

Sindu berperan sebagai perantara antara PT Alam Jaya Papua dengan pejabat pemerintah di daerah. Juga sebagai penghubung antara Kemenakertrans dengan Badan Anggaran DPR RI.


(mpr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini