“Sindu Malik dan Jamaludin Malik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (7/9/2011).
Jamaluddin Malik adalah atasan dua pejabat Kemenakertrans yang menjadi tersangka yaitu Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Program dan Evaluasi di Ditjen P2KT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kuasa Hukum Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, Farhat Abbas mengatakan, bahwa Sindu Malik sebagai makelar dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di seluruh Indonesia.
Sindu berperan sebagai perantara antara PT Alam Jaya Papua dengan pejabat pemerintah di daerah. Juga sebagai penghubung antara Kemenakertrans dengan Badan Anggaran DPR RI.
(mpr/mad)










































