"Siap saja (diperiksa). Kapan saja," jawab Tamsil Linrung kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2011).
Terkait proyek tranmigrasi di Manokwari, Papua, Tamsil mengaku dirinya mendukung proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di Papua tersebut, tapi membantah terlibat di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurutnya, kriteria daerah yang mendapatkan anggaran dalam proyek PPID ditentukan oleh Kemenakertrans. Namun, yang digunakan adalah anggaran daerah. "Saya tidak melihat logika nyambung ke sana, saya tidak bela Muhaimin, lucu kalau ada keterkaitannya, karena itu anggaran daerah," ucapnya.
Kendati demikian, sebelumnya, Tamsil telah membantah menerima uang dari proyek tersebut. Dia mengaku memang mengenal baik Acoz, sejak lama saat dirinya masih kuliah di Makassar.
"Enggak (menerima). Saya tidak tahu kalau dia (Acoz) menjual nama saya. Dia dulu cuma mengurus tenaga kerja, itu salah satunya bilang ke saya. Dia ke New Zealand melakukan pelatihan-pelatihan. Tidak ada (hubungan bisnis), dia itu bukan businessman, tapi dia aktivis. Dia cuma bilang ke saya, waktu pulang dari New Zealand usahanya kurang berhasil sehingga dia kembali," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya mengatakan ada beberapa makelar dalam kasus tersebut yaitu Ali Mudori, Fauzi, dan Acoz. Ali Mudori dan Fauzi mengaku sebagai staf Muhaimin. Sementara Acoz merupakan orang yang mengaku dekat dengan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung.
Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati lainnya juga sempat mengatakan ada aliran dana 10 persen dari nilai proyek transmigrasi ke Banggar DPR. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang menerima dana tersebut.
(nvc/mad)










































