Menurut Hendriansyah, penanggungjawab rusun, kamar yang ditempati korban dihuni oleh Lisliana dan ayahnya, Daniel. Namun mereka tidak menempati kamar rusun tersebut sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Kita merasa kecolongan dengan adanya insiden kemarin. Karena mereka bisa dibilang penghuni ilegal," ujar Hendri saat ditemui di lokasi kejadian yang masih diberi garis polisi, Rabu (7/9/2011) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lisliana dan ayahnya tinggal di Rusun ini tanpa sepengetahuan pengelola," jelas Hendri.
Atas insiden tersebut, pengelola mengambil kembali sewa rusun atas nama sang dokter. Karena, menurut Hendri, penyewa sudah menyalahi prosedur menetap. Pengelola telah memasang segel di kaca rumah pertanda pembatalan izin sewa rusun.
"Siang ini akan kita tertibkan untuk menghindari kejadian serupa," tegas Hendri.
Eti ditemukan tewas dengan luka mengenaskan di leher, pundak, dan pipinya, Minggu (4/9) sore. Lisliana, anak korban, mengatakan saat peristiwa terjadi korban tengah berada di dalam rumah bersama menantunya, Y, yang sekarang buron.
(ahy/lrn)











































