Pelantikan ini dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2011). Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Basrief Arief.
Pelantikan para pejabat Eselon II ini didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: PRIN-099/A/JA/08/2011 tanggal 24 Agustus 2011. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, pelantikan dilakukan terhadap sejumlah pejabat yang menempati posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa pejabat yang akan dilantik diantaranya Jasman Pandjaitan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Sebelumnya Jasman menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Kemudian Arnold Angkouw dilantik menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus menggantikan Jasman. Arnold sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Lalu Muhammad Salim akan dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, M Salim menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jambin. Serta Pohan Laspy yang akan dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Pohan Laspy sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara pada Jampidum.
Dua nama terakhir, M Salim dan Pohan Laspy, diketahui pernah mendapatkan sanksi disiplin terkait kasus suap Artalyta Suryani dan kasus Gayus Tambunan. M Salim yang saat itu menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus dikenai sanksi disiplin berupa teguran terkait kasus suap Artalyta Suryani. Sedangkan Pohan Laspy yang saat itu menjabat Direktur Penuntutan pada Jampidum dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa teguran tertulis karena tidak teliti dalam menandatangani rencana tuntutan Gayus Tambunan yang berujung pada divonis bebasnya Gayus di PN Tangerang.
(nvc/lrn)










































